Pencegahan Polusi
1.a. konvensi² manakah yang mengatur tentang pencemaran ? jawab :
-.Oil Polution Convention 1954
-.MARPOL 1973
-.MARPOL 73/78
b.sangsi² apakah yang menurut
undang² no 21/1992 dapat dikenakan jika
terjadi pelanggaran atas ketentuan pencemaran laut ?
jawab
: adalah sangsi pidana dengan penjara
paling lama ² tahun dan denda setinggi² nya
Rp
48 juta
2.a. untuk hal² apakah larangan pembuangan minyak dari kapal
ke laut dikecualikan ? jawab :
- .untuk
menjamin keselamatan kpl atau menyelamatkan jiwa dilaut
- .yang
diakibatkan oleh kerusakan kapal² atau
perlengkapannya
- .pembuangan
yang telah disetujui badan pemerintahan
b.1). survey²
apakah mendahului penerbitan certificate pencegahan pencemaran minyak ? jawab :
#. Survey
pertama(initial survey)
yaitu survey
dilakukan pada kapal dan memastikan bahwa struktur,system, peralatan, penataan
dan
materialnya adalah memuaskan dan memenuhi persyaratan² dari peraturan² serta
dalam
kondisi baik
2). Berapakah
lama masa berlaku certificate tersebut ?
jawab : certificate tersebut berlaku untuk 5 tahun
terhitung tgl selesai survey pertama
c. berikan paling sedikit 2 kegiatan yang dicatat
dalam buku catatan minyak :
1). Bagian
I
2). Bagian
II
jawab :
#. Bagian I
-.membersihkan
tanki² bahan bakar atau kerja tolak bara
-.menampung
residu² berminyak (endapan )
-.membuang keluar kapal, air got
(bilge) yg akomodasikan ruang² permesinan
#. Bagian II
-.memuat
muatan minyak
-.mengangkut
internal muatan minyak dalam pelayaran
-.membongkar
muatan minyak
-.membersihkan
tanki² muatan termasuk COW
3.a. tuliskan susunan kelompok bahan cair beracun ?
jawab :
#. Kategori A:
-.acethon cyanohydrin
-.acrolein
-.carbon disulphide
-.creosote
#. Kategori Β:
-.aerylonitrile
-.amoniak
-.bensil
chloride
-.carbon
tetrachloride
#. Kategori C:
-.acetaldehide
-.acetic acid
-.acetyl chloride
-.allyl chloride
#. Kategori D:
-.Acetone
-.adiponitrile
-.benzil
alcohol
-.cyclohexanone
b. kapal² manakah yang wajib menyelenggarakan buku catatan
minyak ?
jawab : yang wajib menyelenggarakan :
-.semua
kapal > 400 GRT.Dilengkapi buku catatan minyak bagian I
-.semua
kapal tanki minyak dari 150 GRT atau lebih sebagai tambahan dilengkapi dgn buku
catatan
minyak bagian II
4. kapal² manakah yang terkena ketentuan ² : a. lampiran IV
( kotoran )
b. lampiran V
( sampah )
jawab :
A. lampiran IV ( kotoran )
1.kapal ² baru
-.berukuran 200
GRT ke atas
-.berukuran < 200 GRT yg mengangkut > 20 orang
-.tidak
mempunyai isi kotor terukur dan dibenarkan mengangkut > 10 orang
2.kapal² lama
-.berukuran 200
GRT keatas, 10 thn setelah tgl mulai berlakunya lampiran (annex) ini
-.berukuran
< 200GRT yg dibenarkan mengangkut lebih dari 10 orang, 10tahun setelah tgl
mulai
berlakunya lampiran
ini
-.kapal yg
tidak mempunyai isi kotor terukur dan dibenarkan mengangkut lebih dari 10 org,
10
tahun setelah
mulai berlakunya lampiran ini
B.
lampiran V ( sampah )
- bagi semua
kapal kapal
5.a. untuk kapal ² manakah berlaku konvensi C.L.C 69 ?
jawab : kapal² yang
berlaku konvensi CLC 69 yaitu pada kapal :
- kapal tanki minyak ukuran ≥ 150 GRT
- kpl selain kapal tanker ukuran ≥ 400
GRT
b. certificate
manakah yang menunjukan kapal telah memenuhi persyaratan ?
jawab : certificate kapal yang telah memenuhi
persyaratan
-.cargo ship safety radio certificate
-.cargo
ship safety equipment certificate
-.cargo
ship safety construction certificate
-.IOPP certificate beserta survey² nya /
supplemennya
-.Oil record book / cargo record book, part I dan II
-.Instruction book and COW equipment
-.Instruction book and IGS equipment
-.SOPEP
-.Garbage management plan
-.Garbage record book
Alternative 2
1.dalam Annex dari MARPOL 73/78 jelaskanapa yg dimaksud
istilah dibawah ini :
a. segregated ballast tank adalah tanki ballas terpisah
yaitu : tanki ballas yang terpisah dari system minyak muatan & bahan bakar
yg secara permanent diperuntukan untuk membawa air ballast.
b. harmful substance adalah setiap bahan
yang dapat menimbulkan bahaya terhadap kesehatan manusia, ekosistem laut,
wisata.
c. clean ballast adalah tolak bara dalam
suatu tanki dimana sejak terakhir minyak di angkut didalamnya, telah dianggap
bersih dari muatan minyak yg telah dikeluarkan dari kapal dalam kondisi air
tenang pada hari yg cerah
d. special area adalah daerah khusus yaitu
suatu daerah laut dimana, untuk alas an² teknis diakui dalam hubungannya dgn
kondisi geografis dan lingkungannya dan dgn karakter tertentu dari lalu
lintasnya, pengesahan dari metode² wajib tertentu untuk pencegahan pencemaran
laut atas minyak diisyaratkan untuk pencegahan pencemaran laut oleh minyak
2. Jelaskan kegiatan dan data² apa saja yg dicatat dalam oil
record book I dan II ?
jawab : Oil
Record Book I
1. kegiatan
ballast ( mengisi / membuang )
2. membersihkan
tanki² bungker
3. menampung
residu² berminyak / endapan
4. membuanag
air got ( bilge ) dalam ruangan permesinan & membuang campuran² minyak
Oil Record Book II
1. memuat
muatan minyak
2. pemindahan
muatan minyak didalam kapal selagi berlayar
3. membongkar
muatan minyak
4. membersihkan
tanki² muatan termasuk COW
5. membuang
tolak bara kecuali dari SBT
6. membuang
air dari tanki² endap ( slop tank )
3.a. jelaskan apa yang di maksud dengan slop
tank ?
b. berapa ukuran
minimum slop tank utk
kpl tanki
minyak
jawab :
a. slop
tank adalah : tanki endap gunanya menampung limbah berminyak hasil pencucian
tanki muat, ballas kotor dan sisa minyak dari ruang mesin kapal tanki
b. kapasitas
3 % dari kapasitas angkut muatan
kapasitas 2 % dari kapasitas
angkut muatan jika kapal di lengkapi SBT.
4.a. tuliskan peralatan dan sarana apa saja ygdigkn utk
melakukan penanggulangan
pencemaran laut
( minimal 10 )
jawab :1. kapal tunda
8.
spraying unit
2. Motor
boat 9.
sorbent (penyerap)
3. tongkang minyak 10. sarana komunikasi
4.Oil
boom (melokalisir tumpahan minyak)
5.
skimmer (alat penghisap/ penyedot minyak)
6. Oil
dispersant (zat kimia pelarut minyak)
7. Oil
bag (kantong minyak)
b. jelaskan apasaja penyebab terjadinya pencemaran laut dan
dampak apa saja yg diakibatkan oleh
pencemaran laut
tsb ?
jawab :
penyebab terjadinya pencemaran laut : karena adanya kerusakan² peralatan
dikapal atau pipa² yang rusak mengakibatkan tumpahnya minyak kelaut oleh karena
disebabkan factor kesalahan manusia, dan dampak yang diakibatkan dari
pencemaran tsb adalah rusaknya lingkungan laut seperti komunitas laut, ikan²
yang ada disekitarnya.
5.a. hal apa saja pada certificate IOPP yg dpt dibatalkan sehingga
kapal dicegah untuk melakukan
pelayaran, jlskan
sebaik² nya ? jawab :
1. kapal
dijumpai dalam survey sangat berbeda dari rincian yang ada dalam certificate
2. survey antara (intermediate survey)tidak
dilaksanakan dalam periode yang ditetapkan
3. kpl di alihkan
ke bendera Negara lain
b. di peruntukan bagi
kapal apakah certificate IOPP tsb dan bagaimana ketentuan untuk melakukan
pelayaran,
jelaskan sebaik² nya ? jawab :
- kapal tanki
minyak yang berukuran ≥ 150 GRT
- kapal selain
tanker yang berukuran ≥ 400 GRT
masa berlakunya
certificate 5 tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar